Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih melakukan beberapa langkah untuk memahami kasus Ayu Ting Ting dan mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso atau Enji.
Sebelumnya memang beredar kabar yang menyebutkan bahwa Enji bukan Ayah kandung dari Bilqis Khumairah Razak. Maka dari itu, KPAI ingin meminta klarifikasi langsung kepada keluarga Ayu Ting Ting. Untuk langkah terakhir, KPAI meminta agar Enji lakukan tes DNA pada Bilqis.