Setelah menelusuri, Polisi yakin Januar Arifin alias Begeng (35) adalah pelaku tunggal pembunuhan bocah J (7) asal Depok. Setelah memberikan penjelasan yang berputar-putar, akhirnya kepolisian menemukan bukti baru.
Kombes Pol Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya