Sukses

Sandy Tumiwa tetap kecewa, meski menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

"JPU bilang sekitar 25 saksi yang diusahakan (hadir). Rencananya awal 10 saksi. Untuk urutannya kita lihat minggu depan," ujar M. Ridwan, pengacara Sandy. (Deki Prayoga/Bintang.com)
EntertainmentMeski Terima Divonis 2 Tahun, Sandy Tumiwa Tetap Kecewa
Sandy Tumiwa tetap kecewa, meski menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).