Sukses

Ridho Rhoma menilai vonis 10 bulan penjara sebagai keputusan yang adil.

Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat 25 Maret 2017. Ridho memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram dan dianggap bersalah. Ridho menerima vonis, sedangkan kuasa hukumnya masih pikir-pikir. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentDivonis 10 Bulan Karena Narkoba, Ridho Rhoma Siap Tanggung Jawab
Ridho Rhoma menilai vonis 10 bulan penjara sebagai keputusan yang adil.