PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi calon penumpang kereta jarak jauh.
Lihat selengkapnya- PengertianSeperti dikutip dari laman alodokter.com, Tes PCR atau Polymerase Chain Reaction merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendeteksi material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Sementara itu, Tes PCR juga kini lebih digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 dengan mendeteksi material genetik virus corona.
Topik Terkait
InfoAturan Baru Naik Kereta Api: Wajib Tes PCR bagi Penumpang 18 Tahun ke Atas yang Belum Vaksin Booster
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi calon penumpang kereta jarak jauh.
InfoSyarat Mudik Lebaran 2022: Berikut Kategori Pemudik yang Wajib Lakukan Tes PCR
Satgas Covid-19 melakukan pembaruan syarat mudik Lebaran 2022, penasaran apa saja aturan mudiknya? Yuk, simak artikel berikut ini!
InfoPPLN Tak Perlu PCR Untuk Masuk Indonesia
Seiring menurunnya Covid-19 di tanah air, semakin banyak kelonggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait aturan kedatangan PPLN dari luar negeri. Mulai dari karantina hingga test covid.
InfoNaik Pesawat-Kereta Tak Perlu Tes PCR, Epidemiolog Peringatkan Kasus Kematian Masih Tinggi
Jika sudah vaksinasi lengkap, pelaku perjalanan domestic dengan moda transportasi udara-laut tak perlu menunjukkan tes antigen atau pcr.
InfoBumame Farmasi Nyatakan Permintaan Maaf Atas Kelalaian Tes PCR dan Antigen COVID-19
Permintaan Bumame Farmasi terkait hasil tes COVID-19
InfoLuhut Akan Kaji Tes PCR untuk Syarat Perjalanan Jelang Libur Akhir Tahun
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang libur Natal dan akhir tahun.
HealthKemenkes Pastikan Harga Tes PCR Tidak Merugikan Masyarakat
Kementerian Kesehatan lakukan evaluasi harga tes PCR agar tidak merugikan masyarakat
InfoUni Emirat Arab akan Akui Sertifikat Vaksin COVID-19 dan Tes PCR Indonesia
Indonesia dan Uni Emirat Arab sepakati untuk saling mengakui sertifikat vaksin COVID-19 dan tes PCR masing-masing negara.
InfoNaik Pesawat Jawa-Bali Tak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Antigen
Tes PCR tak lagi wajib untuk syarat naik pesawat Jawa-Bali.
InfoAturan Terbaru, Naik Pesawat Luar Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen
Pemerintah kembali mengubah aturan naik pesawat bagi penumpang luar Jawa Bali yang diperbolehkan menggunakan tes Antigen.
InfoAturan Terbaru Naik Pesawat, Masa Berlaku Tes PCR Kini Jadi 3x24 Jam
Pemerintah perpanjang masa waktu berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam.
InfoHarga Tes PCR di Indonesia Turun Drastis, Jadi Lebih Murah Dibanding Malaysia dan Korea Selatan
Presiden Joko Widodo meminta penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dikarenakan menjadi syarat utama dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat terbang.