Seiring menurunnya Covid-19 di tanah air, semakin banyak kelonggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait aturan kedatangan PPLN dari luar negeri. Mulai dari karantina hingga test covid.
Presiden Joko Widodo meminta penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dikarenakan menjadi syarat utama dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat terbang.