Pemerintah akan menindak tegas RS dan Lab penyelenggara pemeriksaan COVID-19 yang tak menaati aturan terbaru terkait tarif RT-PCR.
Lihat selengkapnya- TentangTarif PCR adalah harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah terkait tes RT-PCR.
- Tarif TerbaruRp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali
Topik Terkait
InfoPemerintah akan Tindak Tegas RS dan Lab COVID-19 Nakal Terkait Hasil PCR
Pemerintah akan menindak tegas RS dan Lab penyelenggara pemeriksaan COVID-19 yang tak menaati aturan terbaru terkait tarif RT-PCR.
InfoGaruda Indonesia Tawarkan Promo Tarif PCR Rp260 Ribu hingga Desember 2021
Tarif PCR turun, Garuda Indonesia tawarkan promo hingga Desember 2021
InfoSetelah Dievaluasi, Batas Atas Tarif PCR Turun Lagi Jadi Rp275 Ribu di Jawa Bali
Batas atas tarif PCR turun lagi jadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa-Bali