Informasi Umum
- PengertianSubsidi gaji adalah bantuan uang berupa gaji atau upah yang diberikan untuk pegawai.
Skema dan Syarat Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Baik-Baik!
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan ada 3 perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.
"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Pertama, pada aspek kriteria calon penerima subsidi gaji, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.
Menaker menjelaskan, subsidi gaji tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Ia mencontohkan, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp4.416.185 dibulatkan menjadi Rp4.500.000. Begitu juga dengan Upah Minimi Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," ujarnya.
Disamping itu, untuk subsidi gaji tahun ini diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," imbuhnya.
New Section
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 1 juta selama dua bulan.
Bantuan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bekerja di wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 dan level 4.
"Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Ini," bunyi Pasal 3 ayat 2 huruf (d) Permenaker 16/2021, dikutip Jumat (30/7/2021).
Aturan tersebut kemudian turut mengelompokkan wilayah mana saja yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 yang pekerjanya berhak menerima subsidi gaji Rp 1 juta.
Berikut daftar wilayah yang jadi target penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1 juta:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kabupaten Serang
3. Kabupaten Lebak
4. Kota Cilegon
5. Kota Tangerang Selatan
6. Kota Tangerang
7. Kota Serang
Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabuoaten Kuningan
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Cirebon
10. Kabupaten Cianjur
11. Kabupaten Ciamis
12. Kabupaten Bogor
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Bandung
15. Kabupaten Purwakarta
16. Kabupaten Karawang
17. Kabupaten Bekasi
18. Kota Sukabumi
19. Kota Depok
20. Kota Cirebon
21. Kota Cimahi
22. Kota Bogor
23. Kota Bekasi
24. Kota Banjar
25. Kota Bandung
26. Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kendal
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Demak
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Brebes
18. Kabupaten Boyolali
19. Kabupaten Blora
20. Kabupaten Batang
21. Kabupaten Banjarnegara
22. Kota Pekalongan
23. Kabupaten Sukoharjo
24. Kabupaten Rembang
25. Kabupaten Pati
26. Kabupaten Kudus
27. Kabupaten Klaten
28. Kabupaten Kebumen
29. Kabupaten Grobogan
30. Kabupaten Banyumas
31. Kota Tegal
32. Kota Surakarta
33. Kota Semarang
34. Kota Salatiga
35. Kota Magelang
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Kulonprogo
2. Kabupaten Gunungkidul
3. Kabupaten Sleman
4. Kabupaten Bantul
5. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Situbondo
4. Kabupaten Sampang
5. Kabupaten Ponorogo
6. Kabupaten Pasuruan
7. Kabupaten Pamekasan
8. Kabupaten Pacitan
9. Kabupaten Ngawi
10. Kabupaten Nganjuk
11. Kabupaten Mojokerto
12. Kabupaten Malang
13. Kabupaten Magetan
14. Kabupaten Lumajang
15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Jombang
17. Kabupaten Jember
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Bojonegoro
20. Kabupaten Blitar
21. Kabupaten Banyuwangi
22. Kabupaten Bangkalan
23. Kabupaten Sumenep
24. Kabupaten Probolinggo
25. Kota Probolinggo
26. Kota Pasuruan
27. Kabupaten Tulungagung
28. Kabupaten Sidoarjo
29. Kabupaten Madiun
30. Kabupaten Lamongan
31. Kabupaten Gresik
32. Kota Surabaya
33. Kota Mojokerto
34. Kota Malang
35. Kota Madiun
36. Kota Kediri
37. Kota Blitar
38. Kota Batu
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Buleleng
3. Kabupaten Badung
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Bangli
7. Kota Denpasar
Sumatera Utara
1. Kota Medan
2. Kota Sibolga
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Solok
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
2. Kota Tanjung Pinang
3. Kabupaten Natuna
4. Kabupaten Bintan
Lampung
1. Kota Bandar Lampung
2. Kota Metro
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kota Sorong
3. Kabupaten Fak Fak
4. Kabupaten Teluk Bintuni
5. Kabupaten Teluk Wondama
Aceh
1. Kota Banda Aceh
Riau
1. Kota Pekan Baru
Jambi
1. Kota Jambi
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuk Linggau
2. Kota Palembang
Bengkulu
1. Kota Bengkulu
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Sukamara
2. Kabupaten Lamandau
3. Kota Palangkaraya
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Bulungan
Sulawesi Utara
1. Kota Manado
2. Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Nusa Tenggara Timur
1. Kabupaten Lembata
2. Kabupaten Nagekeo
Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Aru
2. Kota Ambon
Papua
1. Kabupaten Boven Digoel
2. Kota Jayapura