Sukses

Akhirnya Jessica Wongso disidangkan di meja hijau, 15 Juni 2016, setelah berkas perkaranya diperbaiki berkali-kali.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan perbuatan Jessica diancam hukuman dalam Pasal 340 KUHP.

Lihat selengkapnya
Topik Terkait
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Audrey Santoso)
LifestyleKasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Diancam Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum mengatakan perbuatan Jessica diancam hukuman dalam Pasal 340 KUHP.