Masjid Jami Al-Islam mulai didirikan tahun 1770 oleh bangsawan ulama dari Minangkabau, Sultan Raja Burhanuddin. Tempat ibadah ini terletak di Jalan KS Tubun Nomor 61 Jakarta Pusat, merupakan saksi perjuangan Islam di Batavia.
Sebelum difungsikan sebagai Masjid, Masjid Cut Meutia di zaman VOC adalah kantor biro arsitek Belanda. Banyak keunikan yang dimiliki Masjid ini, yang tak akan di jumpai di Masjid manapun di dunia.
Sebelum difungsikan sebagai Masjid, Masjid Cut Meutia di zaman VOC adalah kantor biro arsitek Belanda. Banyak keunikan yang dimiliki Masjid ini, yang tak akan di jumpai di Masjid manapun di dunia.