Sukses

Simak alasan Pemerintah mencabut larangan masuk 14 negara ke Indonesia

Simak alasan Pemerintah mencabut larangan masuk 14 negara ke Indonesia (pexels/gustavo fring).
InfoPemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara ke Indonesia, Ini Alasannya
Simak alasan Pemerintah mencabut larangan masuk 14 negara ke Indonesia
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan pada pelaku perjalanan internasional. Jika sebelumnya karantina 8 hari, saat ini menjadi 5 hari. (pexels/erik mclean).
InfoMasa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional Kini jadi 5 Hari
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan pada pelaku perjalanan internasional. Jika sebelumnya karantina 8 hari, saat ini menjadi 5 hari.