Sukses

Aturan ketat diberlakukan kembali setelah Anies Baswedan menarik rem darurat dan mengembalikan PSBB ketat

Kendaraan petugas PMI menyemprotkan disinfektan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub Nomor 879 Tahun 2020 yang berisi aturan perpanjangan PSBB Transisi secara otomatis dengan syarat tertentu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Lifestyle7 Aturan PSBB Transisi ke Masa Awal Lagi Setelah Anies Tarik Rem Darurat
Aturan ketat diberlakukan kembali setelah Anies Baswedan menarik rem darurat dan mengembalikan PSBB ketat
Ilustrasi Penerapan PSBB Credit: pexels.com/pixabay
Lifestyle5 Alasan Anies Baswedan Tarik Rem Darurat Kembali ke PSBB Ketat
Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat untuk mengembalikan PSBB transisi ke masa awal lagi pada 14 September 2020