Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan
Lihat selengkapnya- PengertianPungutan liar atau biasa disebut pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Topik Terkait
LifestyleBerantas Pungli, Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Hari Ini
Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan
LifestyleBerita Hari Ini: Aplikasi Pungli, Parkiran, Energi
Menristekdikti luncurkan aplikasi Cegah Pungli, Pesan parkir sebelum bepergian lewar Parkiran, Pertumbuhan konsumsi energi Indonesia tinggi.
LifestyleAKBP Brotoseno Ditangkap, Propram Polri Sita Uang Rp3 Miliar
Propam Polri sita uang senilai Rp3 miliar dari AKBP Brotoseno.
LifestyleAgar Saber Pungli Tetap Bersih, Komjen Dwi Priyatno Lakukan Ini
Ini upaya Komjen Dwi Priyatno agar Saber Pungli tetap bersih.
LifestyleJangan Main-main, Saber Pungli Akan Disebar ke Daerah-daerah
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Lifestyle5 Fakta Soal OTT Kemenhub yang Diduga Lakukan Praktik Pungli
Polda Metro melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Perhubungan pada Selasa (11/10) lalu.