Sukses

Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan

Lihat selengkapnya
  • PengertianPungutan liar atau biasa disebut pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Topik Terkait
    LifestyleBerantas Pungli, Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Hari Ini
    Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan
    LifestyleBerita Hari Ini: Aplikasi Pungli, Parkiran, Energi
    Menristekdikti luncurkan aplikasi Cegah Pungli, Pesan parkir sebelum bepergian lewar Parkiran, Pertumbuhan konsumsi energi Indonesia tinggi.
    LifestyleAKBP Brotoseno Ditangkap, Propram Polri Sita Uang Rp3 Miliar
    Propam Polri sita uang senilai Rp3 miliar dari AKBP Brotoseno.
    Ini upaya Komjen Dwi Priyatno agar Saber Pungli tetap bersih. | via: elshinta.com
    LifestyleAgar Saber Pungli Tetap Bersih, Komjen Dwi Priyatno Lakukan Ini
    Ini upaya Komjen Dwi Priyatno agar Saber Pungli tetap bersih.
    Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)
    LifestyleJangan Main-main, Saber Pungli Akan Disebar ke Daerah-daerah
    Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
    Polda Metro melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Perhubungan pada Selasa (11/10) lalu. (Via: dephub.go.id)
    Lifestyle5 Fakta Soal OTT Kemenhub yang Diduga Lakukan Praktik Pungli
    Polda Metro melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Perhubungan pada Selasa (11/10) lalu.