Mengenal PSE yang bikin Google, Instagram, WhatsApp Bakal Kena Blokir Kominfo
Lihat selengkapnya- PengertianDIkutip dari Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, Penyelenggara Sistem Elektronik atau disingkat PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
- Dasar HukumPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Topik Terkait
InfoPSE Jadi Alasan Google, Instagram, dan WhatsApp Akan Diblokir Kominfo, Apa Itu?
Mengenal PSE yang bikin Google, Instagram, WhatsApp Bakal Kena Blokir Kominfo