PPKM Level 3 batal, simak aturan terbaru selama Nataru.
Lihat selengkapnya- PengertianUntuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru (nataru) dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang umum terjadi setelah libur panjang, seluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM Level 3.
- Tanggal24 Desember 2021-2 Januari 2022
Topik Terkait
InfoMeski PPKM Level 3 Batal, Mobilitas Masyarakat Tetap Dibatasi saat Nataru
PPKM Level 3 batal, simak aturan terbaru selama Nataru.
InfoPPKM Level 3 di Nataru Batal, Ini Istilah Baru yang Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah batal terapkan PPKM level 3, ini istilah aturan yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru
InfoPPKM Level 3 Nataru, Simak Aturan Lengkap Perjalanan Darat, Laut dan Udara
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.