Sukses

Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

PPKM Level 3 batal, simak aturan terbaru selama Nataru.

Lihat selengkapnya
  • PengertianUntuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru (nataru) dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang umum terjadi setelah libur panjang, seluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM Level 3.
  • Tanggal24 Desember 2021-2 Januari 2022
PPKM Level 3 batal, simak aturan terbaru selama Nataru. (pexels/gustavo fring).
InfoMeski PPKM Level 3 Batal, Mobilitas Masyarakat Tetap Dibatasi saat Nataru
PPKM Level 3 batal, simak aturan terbaru selama Nataru.
Ilustrasi PSBB transisi DKI Jakarta | pexels.com/@alifiaharina
InfoPPKM Level 3 di Nataru Batal, Ini Istilah Baru yang Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah batal terapkan PPKM level 3, ini istilah aturan yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi/Shutterstock.com/aslysun
InfoPPKM Level 3 Nataru, Simak Aturan Lengkap Perjalanan Darat, Laut dan Udara
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.