Bedu membantah terjerat utang pinjol sampai harus menjual rumahnya.
Lihat selengkapnya- PengertianPinjaman online atau biasa disebut [pinjol] berbeda dengan . Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, istilah ini adalah ilegal. Pinjol tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK, tetapi mereka tetap menjalankan usahanya.
Topik Terkait
EntertainmentKlarifikasi Bedu saat Disebut Bangkrut Gegara Pinjol Sampai Harus Jual Rumah
Bedu membantah terjerat utang pinjol sampai harus menjual rumahnya.
EntertainmentKomedian Bedu Benarkan Ingin Jual Rumah, tapi Bukan karena Pinjol
Bedu sendiri mengaku jika dirinya memang pernah menggunakan jasa pinjol
EntertainmentDiserbu Warnaget Pinjam Uang untuk Bayar Utang Pinjol, Ini Cara Enno Lerian Menghadapinya
Enno Lerian menjadi sasaran warganet di mana ia mengaku menerima banyak Direct Message (DM) yang berisi permohonan meminjam uang.
InfoCatat! Hanya 106 Pinjol Ini Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Sisanya Ilegal
Ketahui daftar pinjol yang resmi terdaftar dan berizin OJK per Oktober 2021.