Sukses

Simak aturan terbaru perjalanan internasional untuk antisipasi varian covid-19 omicron. (pexels/victor freitas).
InfoAntisipasi Varian Covid-19 Omicron, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Internasional
Simak aturan terbaru perjalanan internasional untuk antisipasi varian covid-19 omicron.
Ilustrasi/copyrightshutterstock/Julius Bramanto
InfoPemerintah Tegaskan Tak Akan Ada Wisatawan Bebas Prokes Demi Antisipasi Penyebaran Varian Omicron
Siaga varian omicron, pemerintah tegaskan tak akan ada wisatawan bebas prokes.
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)
InfoAturan Lengkap Perjalanan Internasional Lewat Jalur Darat untuk Cegah Varian Baru Covid-19 Omicron
Aturan perjalana internasional lewat jalur darat, dari pedulilindungi hingga karatina untuk cegah virus Covid-19 Omicron
ilustrasi masker | pexels.com/@shvetsa
HealthSederet Negara yang Telah Terdeteksi Omicron Varian Baru Covid-19, Ada Indonesia?
Daftar Negara yang telah deteksi Omicron Varian Baru COVID-19
Virus Corona varian AY.4.2 sudah terdeteksi di Malaysia, begini antisipasi Indonesia. (pexels/anna shvets).
InfoCegah Penyebaran Omicron di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Pilih Vaksin
Kemenkes imbau masyarakat cepat divaksin dan tidak pilih-pilih untuk mencegah penyebaran varian omricon.
WHO ungkap infeksi Covid-19 meningkat tajam bertepatan dengan terdeteksinya varian B.1.1.529. (pexels/shvets production).
HealthLonjakan Kasus Covid-19 Seiring Terdeteksinya Varian B.1.1.529, Ini Saran WHO
WHO ungkap infeksi Covid-19 meningkat tajam bertepatan dengan terdeteksinya varian B.1.1.529.
(c)shutterstock
InfoAlasan Mutasi Covid-19 Omicron Diawasi Ketat WHO Menurut Menkes Budi
WHO menetapkan Omicron sebagai VoC hanya dalam waktu 2 hari setelah memasukkannya sebagai varian yang tengah diinvestigasi, ini penjelasan Menkes Budi
Virus corona varian baru B.1.1.529 muncul di Afrika Selatan. (pexels/cdc).
InfoMasa Karantina Ditambah 7 Hari untuk WNA dan WNI yang Masuk Indonesia untuk Cegah Varian Omicron
Waktu karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri ditambah 7 hari dari yang sebelumnya 3 hari.