Informasi Umum
- PengertianLinkAja adalah sebuah layanan keuangan elektronik yang merupakan sinergi layanan keuangan elektronik dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- PenciptaPT Fintek Karya Nusantara (Finarya)
Fakta Seputar LinkAja
LinkAja yang merupakan layanan uang digital sinergi dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncur. Ini merupakan gabungan dari berbagai layanan uang digital BUMN yang berganti wajah menjadi satu dalam LinkAja.
Direktur PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), Danu Wicaksana mengungkapkan alasan dibalik adanya sinergi tersebut. Langkah ini untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap bagi masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan jaringan bisnis kredibel milik BUMN.
Layanan LinkAJa diharapkan dapat menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat di kota-kota maupun di daerah pelosok Indonesia. Hal ini akan mengakselerasi inklusi keuangan dan terbentuknya cashless society yang diusung pemerintah dalam Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
"LinkAja merupakan sinergi dari produk uang elektronik milik BUMN, diantaranya bank Mandiri (e-cash), bank BNI (Unikqu) bank BRI (Tbank), Telkom Group (TCASH dan T-money)," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (22/2/2019).
Lalu bagaimana nasib uang elektronik tersebut setelah bergabung di dalam LinkAja?
Dia menjelaskan, dengan adanya sinergi tersebut pengguna tidak perlu khawatir. Sebab layanan yang didapat justru akan semakin luas dari sebelumnya.
"Tentu saja kita melihatnya di dalam kerangka lebih luas, bahwa konsumen akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dan kemudahan dari sinergi BUMN ini. Sementara itu bagi BUMN sendiri jadi bisa lebih efisien dan efektif mengelola produk keuangan elektronik dalam satu platform," jelas dia.
LinkAja Dulunya Adalah Dompet Digital TCASH
Layanan uang atau dompet digital milik Telkomsel yaitu TCASH efektif berubah menjadi LinkAja mulai Jumat (22/2/2019) ini. LinkAja adalah sebuah layanan keuangan elektronik yang merupakan sinergi layanan keuangan elektronik dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), Danu Wicaksana menjelaskan LinkAja bertujuan untuk menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih baik, mudah dan lengkap bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Dengan perubahan ini, aplikasi TCASH akan otomatis terkonversi menjadi aplikasi LinkAja, sedangkan pelanggan yang masih menggunakan USSD harus memberikan persetujuan melalui menu akses *800#," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (22/2/2019).
Lalu apa aja yang berubah ?
Danu mengungkapkan semua layanan dan fitur yang sebelumnya tersedia pada layanan TCASH tetap dapat diakses dan dinikmati pada layanan LinkAja.
Bahkan, TCASH akan mengembangkan berbagai fitur baru untuk LinkAja dari waktu ke waktu.
"Hadirnya layanan keuangan yang menyeluruh dari LinkAja diharapkan dapat semakin mengakselerasi inklusi keuangan dan mempercepat terbentuknya cashless society yang diusung pemerintah dalam Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT)," ujarnya.
Bedanya dengan ATM Link
ATM Link sendiri secara penamaan memiliki kemiripan dengan aplikasi LinkAja, yang juga punya booth tersendiri untuk melakukan transaksi di berbagai tempat umum. Meski sama-sama dikeluarkan oleh BUMN penyedia layanan keuangan, ATM Link dan LinkAja punya fungsi dasar yang berbeda.
Mengutip keterangan pada situs resmi Bank Mandiri, ATM Link merupakan automated teller machine atau anjungan tunai mandiri yang dimiliki oleh Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Saat ini sudah terdapat sekitar 53 ribu ATM Link yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan LinkAja merupakan dompet virtual. "LinkAja adalah dompet virtual berbasis aplikasi handphone yang menyimpan saldo yang digunakan untuk membayar berbagai transaksi elektronik," jelas Bank Mandiri, dikutip Jumat (21/5/2021).
Secara kepemilikan, LinkAja berada di bawah pengelolaan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang bersinergi untuk menyediakan layanan keuangan elektronik dengan merek TCASH (Telkomsel), e-Cash (Bank Mandiri), UnikQu (BNI), dan T-Bank (BRI).