Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), diberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia
Lihat selengkapnya- PengertianLibur Nataru adalah singkatan dari libur Natal dan Tahun Baru. Karena waktunya berdekatan, kemudian muncul istilah ini.
Topik Terkait
InfoPPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Saat Nataru, Ini Aturannya
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), diberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia
InfoLibur Nataru 2021/2022, Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk menekan mobilitas masyarakat di libur Nataru 2021/2022.
InfoCegah Masyarakat Pulang Kampung, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru 2021
Pemerintah secara resmi telah menghapuskan libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah masyarakat beramai-ramai pulang kampung.