InfoTak Perlu ke Kantor, Begini Cara Lapor SPT di Web DJP OnlineSaat ini, tidak harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Pelaporan tersebut kini dapat dilakukan secara daring melalui platform DJP online. Berikut adalah tahapan yang perlu diikuti.