Dado AE selaku Jaksa Penuntut Umum menjelaskan kelanjutan sidang eksepsi Saipul Jamil. Rencananya, Jaksa akan memanggil DS untuk hadir pada sidang selanjutnya sebagai saksi korban.
Agus Rudijanto selaku kuasa hukum M, menjelaskan awal perkenalan kliennya dengan Saipul Jamil. Menurut Agus, kliennya masih baru di Jakarta, sehingga tidak berani melawan saat Saipul melecehkannya.
Korban kedua Saipul Jamil yang berinisial AW baru saja melakukan visum di Rumah Sakit Polri. Raidin Anom selaku pengacara AW pun menjelaskan seperti apa pemeriksaan yang dilakukan kliennya.