Grup band Radja dikabarkan telah melakukan pemerasan terhadap salah satu perusahaan karaoke. Tetapi Radja melakukan klarifikasi, bahwa mereka hanya meminta haknya sebagai musisi Indonesia.
Kasus antara Rere Regina dan Charly Van Houten masih terus berjalan. Saat dipertanyakan tentang kasus dengan Rere Regina, Charly ajak para wartawan untuk membaca Al-Fatihah.
Pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar, SH mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani dan Puty Revita bukanlah korban. Ia akan berusaha membela F dan O, dan memperjuangkan agar Nikita dan Puty Revita ikut terlibat dalam kasus ini.
Nikita Mirzani dan Puty Revita ditetapkan sebagai korban dalam kasus ini. Tetapi pihak O dan F menjelaskan alur transaksi pemesanan kedua artis tersebut, dan yakin mereka bukanlah seorang korban.
Kamis (10/12/2015), telah digelar sidang gugatan perdata antara farhat Abbas dan Ahmad Dhani. Ternyata, pihak Dhani menghadirkan mantan istri Farhat, Regina Andriane Saputri sebagai saksi di persidangan itu.
Sandy Tumiwa dan barang-barang bukti lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah ditahan di Polda Metro Jaya selama 11 hari, sejak penangkapannya di apartemen yang berlokasi di Jakarta Barat.
Raffi Ahmad baru saja merasa lega karena terlepas dari kasusnya dengan sebuah Forum Wartawan. Ditengah kesibukannya, Raffi menyempatkan diri untuk berbicara langsung dengan Forum Wartawan di awal tahun 2016 nanti.
Regina Andriane Saputri bersama kuasa hukumnya mendatangi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk menyampaikan pelanggaran yang telah Farhat Abbas lakukan.
Keluarga besar Steven Rumangkang sangat marah dengan kelakuan menantunya, Angel Karamoy. Menurut Steven, terlalu banyak orang yang disakiti Angel Karamoy saat ini, dan Steven akan segera mengambil sebuah tindakan.
Raffi Ahmad sudah berdamai dengan sebuah Forum Wartawan (Forwan) yang melaporkannya ke kepolisian. Anwar Fuadi menjadi saksi saat penandatangan nota kesepakatan damai, bahkan Raffi akan mengajak para wartawan untuk bersilaturahmi.
Rere Regina mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia tentang kasusnya dengan Charly Van Houten. Nantinya, Rere akan diberikan bukti tertulis yang akan menjadi bukti tambahan di penyelidikan nantinya.