PhotoRio Reifan Hanya Bisa Pasrah dan Berdoa Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Rio Reifan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sidang Rio kali ini mengagendakan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1,5 tahun kurungan penjara. Dalam pembelaannya Rio meminta direhabilitasi. Sidang putusan atas kasus narkoba yang menimpa Rio Reifan dijadwalkan akan digelar 10 Agustus 2015, pekan depan.