Sukses

Pria yang juga dikenal sebagai guru spiritual para artis itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah pembacaan vonis. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentKasus Asusila, Gatot Brajamusti Divonis Sembilan Tahun Penjara
Gatot Brajamusti dinilai secarah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan. Ia divonis sembilan tahun penjara.
Wanita berinisial CT, beberapa waktu lalu melaporkan guru spiritualnya di Polda Metro Jaya. CT mengaku telah digauli oleh Gatot Brajamusti selama tinggal di padepokannya. Saat itu, usianya baru 16 tahun. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentGatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun Penjara
Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.