Sukses

Untuk menghindari kasus aktif covid-19 paska liburan Nataru, pemerintah tegaskan wajibnya menjalani karantina selama 10 hari.

ilustrasi perempuan karantina mandiri/Sittipong Sirichamnan/Shutterstock
InfoBanyak Warga Negara Indonesia Berlibur ke Luar Negeri, Kapolri Ingatkan Wajib Jalani Karantina
Untuk menghindari kasus aktif covid-19 paska liburan Nataru, pemerintah tegaskan wajibnya menjalani karantina selama 10 hari.