Sukses

Untuk menghindari kasus aktif covid-19 paska liburan Nataru, pemerintah tegaskan wajibnya menjalani karantina selama 10 hari.

ilustrasi perempuan karantina mandiri/Sittipong Sirichamnan/Shutterstock
InfoBanyak Warga Negara Indonesia Berlibur ke Luar Negeri, Kapolri Ingatkan Wajib Jalani Karantina
Untuk menghindari kasus aktif covid-19 paska liburan Nataru, pemerintah tegaskan wajibnya menjalani karantina selama 10 hari.
Bridgia Anak Acha Septriasa (Instagram/septriasaacha)
PhotoPotret Bridgia Anak Acha Septriasa Jalani Karantina di Jakarta
Sesuai dengan prosedur, Acaha Septriasa menjalani karantina selama 10 hari. Ia menjalani karantina bersama putrinya, Bridgia
Satgas tetapkan daftar pintu masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional. (pexels/skitterphoto).
InfoCegah Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina di Indonesia Diperpanjang Jadi 10-14 Hari
Cegah covid-19 varian Omicron, pemerintah perpanjang masa karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri menjadi 10-14 hari.