Informasi Umum
- PengertianHari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.[1] Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S. Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
Insiden G30S
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila
Setiap 1 Oktober, Indonesia menggelar upacara Hari Kesaktikan Pancasila. Kegiiatan ini dilakukan sebagai wujud untuk mengenang dan menghormati para jasa Pahlawan Revolusi.
Diharapkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober digunakan sebagai momen untuk memperkuat kesatuan dan persatuan.
Penetapan hari ini pun terkait erat dengan peristiwa yang biasa disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI. Pada 1965 itu, berlangsung peristiwa pembunuhan terhadap sejumlah jenderal.
Enam jenderal dan satu letnan TNI AD itu korban kekejian G30S/PKI pada 1965 silam.
Jenazah enam jenderal dan satu letnan TNI AD ditemukan di sebuah lubang berdiameter 75 sentimeter dan kedalaman 12 meter di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Ketujuh jenazah ditemukan pada 4 Oktober 1965 dengan posisi kepala berada di bawah dan saling bertumpuk.
Ketujuhnya adalah Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Mayjen (Anumerta) MT Haryono, dan Letjen (Anumerta) Siswondo Parman.
Lalu Mayjen (Anumerta) DI Pandjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo, serta Letnan Satu Corps Zeni (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.
Kala itu, PKI menuduh para jenderal tersebut akan bertindak makar terhadap Sukarno melalui Dewan Jenderal.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Usai menculik dan membunuh enam jenderal dan satu perwira pertama, pasukan Letkol Untung keesokan paginya berhasil mengambil alih Radio Republik Indonesia (RRI) dan menyebarkan propagandanya.
Akan tetapi, perampasan itu hanya terjadi selama kurang dari satu hari, lantaran Kostrad mampu merebut kembali RRI. Selanjutnya, jenazah Ahmad Yani, beserta enam orang lainnya diketemukan di Lubang Buaya.
Selama lima hari, pemberontakan berhasil diredam. Di bawah perintah Mayjen Soeharto, sisa-sisa pemberontak diburu ke seluruh penjuru, termasuk Aidit yang diduga otak Gerakan 30 September atau disingkat G30S.
Berkat segala perannya dan karena telah gugur di medan perang, yaitu Lubang Buaya, akhirnya ketujuh orang itu diberi kehormatan dengan menyandang gelar sebagai Pahlawan Revolusi.
Jasad para jenderal dan satu perwira pertama itu pun akhirnya berhasil ditemukan di sumur Lubang Buaya pada 3 Oktober 1965.
Kemudian pemerintah Orde Baru menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Sedangkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila memiliki kesaktian yang tidak dapat tergantikan oleh paham apapun.
Peneliti media dan pengajar jurnalisme Ashadi Siregar menuturkan, Hari Kesaktian Pancasila mengandung makna perkabungan nasional.
Menurut dia, kekuatan anti Pancasila atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila.