Menurut UNHCR, gelombang dua dari pandemi COVID-19 bisa semakin meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Inilah salah satu kunci mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, yaitu kekebasan berekspresi dan akses internet yang aman. Simak di sini penjelasannya.