Sukses

Gatot Brajamusti adalah seorang guru spiritual yang belakangan terjun ke dunia hiburan

Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Penganyoman, Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB

Lihat selengkapnya
  • ProfesiArtis, Penyanyi, Guru Spiritual
  • Tempat LahirSukabumi, Jawa Barat
  • Tanggal Lahir29 Agustus 1962
  • AlumniUniversitas Pendidikan Indonesia
  • KerabatDedeh Haryati (istri pertama) Mimin (istri kedua) Dewi Aminah (istri ketiga)
Topik Terkait
Aa Gatot di vonis sembilan tahun penjara dalam kasus asusila. Selain pidana, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta atau bisa diganti dengan kurungan selama enam bulan. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentRiwayat Penyakit Gatot Brajamusti Sebelum Meninggal, Versi Anak dan Ditjen PAS
Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Penganyoman, Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB
Seperti diketahui, selain terbelit kasus asusila, Gatot Brajamusti juga terbelit kasus senjata api ilegal dan satwa liar. Kasusnya masih bergulir dan juga menunggu vonis. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentUngkapan Cinta Sang Anak Iringi Kepergian Gatot Brajamusti
Seiring dengan kepergian Gatot Brajamusti menghadap Sang Kuasa, doa dan cinta dari putrinya Suci Patia pun mengantarnya.
Untuk kesekian kalinya Gatot Brajamusti atau lebih dikenal Aa Gatot menjalani sidang. Mantan Ketua Umum PARFI itu kembali menjalani sidang kasus asusila pada Selasa (24/4/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentPenyebab Kematian Gatot Brajamusti Bukan karena COVID-19
Penyanyi sekaligus aktor senior Gatot Brajamusti meninggal dunia bukan karena COVID-19.
Suci Patia (Nurwahyunan/bintang.com)
EntertainmentKata Sang Anak Soal Kematian Aa Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11).
Aa Gatot di vonis sembilan tahun penjara dalam kasus asusila. Selain pidana, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta atau bisa diganti dengan kurungan selama enam bulan. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentKabar Duka, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia pada hari Minggu (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.
Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia (Bintang Pictures)
EntertainmentGatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara, Reza Artamevia Beri Tanggapan Dingin
Reza Artamevia memberikan tanggapannya seputar vonis 20 tahun penjara Gatot Brajamusti.
Vonis Gatot lebih ringan dari tuntutan. Seperti diketahui, Gatot dituntut 15 tahun penjara lantaran melakukan persetubuhan dengan wanita berinisial CT yang saat itu berusia 16 tahun. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentVonis dan Kondisi Gatot Brajamusti di Hotel Prodeo
Beragam aktivitas dilakukan Gatot Brajamusti, mulai dari merokok, nyanyi, salat, juga mengaji.
Kasus yang menimpa Gatot Brajamusti sempat menyeret nama Reza Artamevia dan Elma Theana (Desain: Nurman Abdul Hakim/Bintang.com)
EntertainmentKasus-kasus Gatot Brajamusti dan Artis Wanita yang Terseret
Kasus yang menimpa Gatot Brajamusti sempat menyeret nama Reza Artamevia dan Elma Theana
Suci Patia berusaha tegar terhadap kasus yang menjerat ayahnya, Gatot Brajamusti. Ia menganggap kasus yang menimpa ayahnya sebagai pelajaran (Adrian Putra/Nurwahyunan/Desain: Nurman Abdul Hakim/Bintang.com)
EntertainmentKerinduan Suci Patia pada Gatot Brajamusti
Suci Patia berusaha tegar terhadap kasus yang menjerat ayahnya, Gatot Brajamusti. Ia menganggap kasus yang menimpa ayahnya sebagai pelajaran.
Untuk kesekian kalinya Gatot Brajamusti atau lebih dikenal Aa Gatot menjalani sidang. Mantan Ketua Umum PARFI itu kembali menjalani sidang kasus asusila pada Selasa (24/4/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)
PhotoSidang Vonis Asusila Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang kasus asusila.
Pria yang juga dikenal sebagai guru spiritual para artis itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah pembacaan vonis. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentKasus Asusila, Gatot Brajamusti Divonis Sembilan Tahun Penjara
Gatot Brajamusti dinilai secarah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan. Ia divonis sembilan tahun penjara.
"Ini menurut saya merupakan hal yang sangat memalukan. Mestinya kalau mereka bisa mendakwakan, mereka punya bukti, kenapa ada proses penuntutan, mereka tak lakukan? Ini sudah keenam kalinya loh," ungkap Achmad Rifai usai sidang. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentSidang Ditunda Tujuh Kali, Gatot Brajamusti Kecewa
Gatot Brajamusti harus bersabar lebih lama, lantaran sidang pembacaan tuntutan oleh JPU, kembali dijadwalkan ulang.