Sukses

Gatot Brajamjusti menolak didakwa melakukan pencabulan, sidang selanjutnya ia akan melakukan ekesepsi.

Gatot Brajamusti kembali menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang hari ini, Kamis (12/10/2017) terkait dugaan kasus asusila.  Sidang digelar di ruang utama H. Oemar Seno Adji. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentDidakwa Pasal Pencabulan, Gatot Brajamusti Ajukan Eksepsi
Gatot Brajamjusti menolak didakwa melakukan pencabulan, sidang selanjutnya ia akan melakukan ekesepsi.
LifestyleEksepsi Ahok Ditolak, FPI : Hakim Adil
FPI berjanji akan terus mengawal sidang Ahok sampai selesai