Sukses

Jangan sampai salah ya, yuk lapor SPT Tahunan kamu dengan e-Filling!

Lihat selengkapnya
  • PengertianMengutip website pajak.go.id, e-Filling adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak.
Topik Terkait
    Pemerintah Provinsi Banten menargetkan 44 ribu wajib pajak dapat menggunakan e-Filling, sistem pelaporan dan pembayaran pajak.
    LifestyleJangan Salah Pakai e-Filling, Ada 3 Formulir Laporan SPT Online
    Jangan sampai salah ya, yuk lapor SPT Tahunan kamu dengan e-Filling!