Sukses

Pengacara Farah Dibba, Hendry Indraguna, menilai pelaku semestinya dikenakan pasal 338 jo 53, dengan dugaan pembunuhan berencana.

Pengacara Farah Dibba didampingi Fadli dan Fadlan (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentPengacara Farah Dibba: Motif Pelaku Diduga Pembunuhan Berencana
Pengacara Farah Dibba, Hendry Indraguna, menilai pelaku semestinya dikenakan pasal 338 jo 53, dengan dugaan pembunuhan berencana.