UPMEDIK Layanan Kesehatan dengan Digitalisasi Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan di Indonesia, apa itu?
Lihat selengkapnya- PengertianMenurut UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat menjadi BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial tersebut adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
- TujuanMewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya.
Topik Terkait
HealthUPMEDIK Layanan Kesehatan dengan Digitalisasi Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan di Indonesia, klaim BPJS Lebih Mudah
UPMEDIK Layanan Kesehatan dengan Digitalisasi Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan di Indonesia, apa itu?
PhotoPengobatan Kanker Pakai BPJS, Nunung: Antre Juga Enggak Apa-apa
Komedian Nunung menggunakan BPJS untuk biaya pengobatan kanker yang menyerang tubuhnya.
InfoPenjelasan Menkes Terkait BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beri penjealsan terkait BPJS Kesehatan khusus orang kaya.
InfoMiliki Manfaat yang Berbeda, Kenali Perbedaan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Meski terlihat mirip, berikut perbedaan manfaat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Info5 Langkah Cepat Mengaktifkan Kembalikan BPJS Kesehatan yang Sudah Mati
Cara mengaktifkan kembalikan BPJS Kesehatan yang Sudah Mati
Info6 Layanan Publik Kini Wajib Pakai BPJS Kesehatan dari Jual Beli Tanah Hingga Haji
Kini layanan publik harus memiliki BPJS Kesehatan, apa saja?
InfoJadi Perdebatan, Ini 3 Fakta BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah Per 1 Maret 2022
Fotokopi kartu BPJS Kesehatan jadi syarat wajib untuk jual beli tanah, simak faktanya.
Info4 Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan yang Kini Jadi Syarat Jual Beli Tanah hingga Bikin SIM
BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah hingga bikin SIM, cek status keaktifannya di sini!
InfoCatat! Ini Daftar Layanan Publik yang Wajib Lampirkan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
Mulai dari jual beli tanah, SIM, hingga ibadah Haji dan Umroh kini wajib mentertakan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat.
InfoKartu BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Simak Waktu Berlakunya
Jual beli tanah kini wajib lampirkan kartu BPJS kesehatan.
ParentingMenggunakan BPJS untuk Ibu Hamil, Pahami 3 Hal Ini
Bagaimana cara menggunakan BPSJ untuk ibu hamil?