Informasi Umum
- PengertianBadan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan penanggulangan bencana di Indonesia.
- Dibentuk2008
- Dasar Hukumhttps://www.liputan6.com/tag/freeport-indonesia?type=profile
Penjelasan BNPB soal Ambulans Berbayar Bagi WNA dan WNI yang Karantina di Hotel
Kapusdatinkom BNPB Ahmad Muhari, meluruskan terdapat beberapa informasi yang tidak benar, salah satunya menyebutkan petugas BNPB menawarkan ambulans berbayar kepada WNA dan WNI yang sedang melakukan karantina di hotel-hotel yang telah ditentukan Pemerintah.
“Ada beberapa hal yang mungkin perlu kita luruskan tentu saja dalam konteks ini BNPB sangat menjunjung kebebasan pers, tetapi jika ada informasi-informasi yang mungkin kurang tepat atau tidak tepat perlu kita luruskan,” kata Ahmad dalam Talkshow Blak-blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jumat (16/7/2021).
Dia menjelaskan ada tiga hal yang perlu diluruskan, pertama terkait penekanan dimana dalam pemberitaan petugas BNPB melakukan PCR test di hotel-hotel karantina. Kedua, soal petugas BNPB tidak mengizinkan WNA dan WNI yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, petugas BNPB menawarkan ambulans berbayar.
“Pertama, tadi sudah disampaikan pelaksanaan karantina WNA dan WNI itu kita lakukan mutlak untuk menjamin dan mencegah masuknya imported case, itu sudah dimulai dari awal tahun, kemudian berkembang dengan SE nomor 8 kemudian adendum SE 8 yang memperpanjang masa karantina dari 5 hari menuju 8 hari,” ujarnya.
Dalam konteks ini BNPB selaku yang mengeluarkan surat edaran ini berfungsi sebagai regulator yang mengeluarkan aturan, tetapi implementor di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans berbayar, tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan tes pembanding, itu bukan BNPB.
“Perlu kita sampaikan bahwa pelaksanaan penanganan WNA WNI yang masuk dari pintu-pintu masuk kita, baik Bandar Udara maupun pelabuhan laut itu ditangani oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans dan karantina Kementerian Kesehatan yang pengawasannya dibantu oleh personel TNI-Polri,” jelasnya.
Dapat Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Tangani Bencana
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Indonesia setiap tahun. Anggaran tersebut siap pakai untuk mitigasi maupun penanganan pasca bencana.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah setiap tahun memberikan anggaran khusus penanganan bencana. Anggaran tersebut siap dicairkan kapan pun dibutuhkan.
"Penanganan bencana kan di-lead BNPB dan kita selama ini mencanangkan dana sebesar Rp4 hingga Rp5 triliun untuk kebutuhan pendanaan ini," ujar Askolani dalam rakornas BNPB, Jakarta, Rabu (10/3).
Askolani mengatakan, dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut BNPB bekerjasama dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Pemakaian dana tergantung bencana yang tengah dialami oleh masyarakat.
"Dari pemantauan kami kadang seluruhnya terpakai, lebih, kadang bersisa. Itu semua sangat tergantung dengan pola bencana," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan di kementerian untuk digunakan dalam kondosi mendesak. Misalnya, ketika ada bencana dan masyarakat butuh bantuan sosial maka dapat digunakan anggaran dibawah Kementerian Sosial.
"Punya dana dixkementerian misalnya Kemensos. Dia bisa turun anytime untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kombinasi ini lah yang kemudian, BNPB sudah memiliki pengalaman yang panjang koordinasi dengan yang lain," tandasnya.