InfoPemerintah akan Berikan BLT Sebesar Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji Maksimal Rp 3,6 JutaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabarkan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan sebanyak Rp 600 ribu kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.