Selama physical distancing, zakat dan donasi di bulan Ramadan bisa dilakukan secara online
Lihat selengkapnya- PengertianBadan Amil Zakat atau Baznas yang yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
- Dasar HukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
- Kementerian atau lembaga terkaitKementerian Agama
Topik Terkait
LifestyleZakat dan Donasi Selama Ramadan Bisa Dilakukan Secara Online
Selama physical distancing, zakat dan donasi di bulan Ramadan bisa dilakukan secara online