Sukses

Gatot Brajamusti Tiba Di Polda (Adrian Putra/bintang.com)
EntertainmentTerkait Senpi Ilegal, Gatot Brajamusti Dihadirkan Sebagai Saksi
Tidak ada BAP dalam pemeriksaan Gatot Brajamusti, terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Atas kepemilikan senjata api itu, Aa Gatot dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman Pidana Mati atau seumur hidup atau Pidana Sementara setinggi-tingginya 20 Tahun. (Andy Masela/Bintang.com)
EntertainmentAry Suta Bantah Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti
Ary Suta menyangkal dua senjata api dan ribuan amunisi yang dimiliki Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti pemerikaan di Polda Metro Jaya (Andy Masela/bintang.com)
EntertainmentPunya Senpi Ilegal, Gatot Brajamusti Terancam 20 Tahun Penjara
Gatot Brajamusti menjalani pemeriksaan lanjut terkait kepemilikan dua buah senjata api (Senpi) serta ratusan butir peluru.