Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas dari hukuman setelah bandingnya dikabulkan Mahkamah Agung. Kini, Nia pun disebut sudah benar-benar sehat dan siap melanjutkan karier.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya yang bernama Zen Vivanto.