Fimela.com, Jakarta Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang ditentukan oleh budaya, agama, dan hukum yang berbeda-beda di setiap masyarakat. Dalam Islam, ada beberapa hak suami terhadap istri yang bersumber dari Al-Quran dan hadis. Namun, hak-hak ini harus dimengerti dan dilaksanakan dengan adil, seimbang, dan saling menghargai.
Di beberapa masyarakat atau agama, ada tradisi yang menetapkan hak-hak tertentu dan peran-peran khusus untuk suami dan istri. Istri wajib memenuhi hak-hak suaminya yang telah ditetapkan oleh Islam agar rumah tangga tetap harmonis.
Misalnya, dalam beberapa hukum Islam, ada konsep kewajiban suami untuk menafkahi (memberi dukungan keuangan) istri dan keluarga, sedangkan istri diharuskan melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak-anak. Hak-hak suaminya yang harus dipenuhi oleh istri di antaranya adalah sebagai berikut:
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Hak Suami Terhadap Istri
1. Istri yang Taat Terhadap Suami
Hak yang pertama adalah hak agar isterinya patuh kepada suaminya dalam segala urusan yang sesuai dengan syariat. Isteri wajib menghargai, melayani, dan mengikuti arahan suaminya selama tidak menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini didasarkan pada firman Allah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34).
2. Tidak Mengizinkan Orang Lain Masuk ke Rumah Tanpa Seizin Suami
Hak yang kedua adalah hak agar isterinya tidak mengizinkan orang lain masuk ke rumah tanpa persetujuannya. Isteri tidak boleh mempersilakan orang luar, baik laki-laki maupun perempuan, masuk ke rumah suaminya tanpa sepengetahuannya, kecuali ada hal yang mendesak atau darurat.
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah: “Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapa pun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR. Ath-Thabrani).
3. Memberi Nafkah Lahir dan Batin
Hak yang ketiga adalah hak agar isterinya memberikan nafkah dunia dan akhirat kepada suaminya. Suami berhak mendapatkan nafkah jasmani, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan biaya hidup dari isterinya, sesuai dengan kemampuan dan kewajiban isterinya. Suami juga berhak mendapatkan nafkah batin, seperti cinta, kehalusan, kesetiaan, dan pelayanan seksual dari isterinya, sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak suaminya.
Hal ini didasarkan pada firman Allah: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228).
Hak Suami Terhadap Istri
4. Mendapat Mahar dari Istri
Hak yang keempat adalah hak agar isterinya memberikan mahar kepada suaminya. Mahar adalah harta yang diberikan oleh suami kepada isterinya sebagai tanda hormat dan pengakuan atas dirinya. Mahar adalah hak wajib isteri yang tidak boleh diambil kembali oleh suami, kecuali dengan persetujuan isteri.
Hal ini didasarkan pada firman Allah: “Berikanlah kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) maskawinnya (mahar) dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa: 4).
5. Mendapat Mut'ah
Hak yang kelima adalah hak agar isterinya memberikan mut’ah kepada suaminya jika bercerai. Mut’ah adalah pemberian yang diberikan oleh suami kepada isterinya yang diceraikannya sebagai bentuk kasih sayang dan penenang atas kesedihan yang dialaminya. Mut’ah adalah hak isteri yang tidak boleh ditolak oleh suami, kecuali dengan persetujuan isteri.
Hal ini didasarkan pada firman Allah: “Dan berilah perempuan-perempuan yang kamu ceraikan (mut’ah) suatu pemberian.” (QS. Al-Baqarah: 241).
Nah, itulah beberapa hak suami terhadap istri yang perlu kamu tahu.