Fimela.com, Jakarta Buku Nikah adalah dokumen resmi yang berisi catatan tentang pernikahan suatu pasangan. Dokumen ini dikeluarkan oleh instansi atau otoritas yang berwenang, seperti kantor catatan sipil, gereja, atau lembaga agama lainnya, tergantung pada norma dan aturan yang berlaku di negara atau wilayah tertentu.
Adapun isi dari buku nikah, seperti data pribadi pasangan, data orangtua, tanggal pernikahan, saksi nikah, dan masih banyak lainnya. Dokumen ini sering digunakan dalam urusan administratif, seperti perubahan status perkawinan pada dokumen-dokumen identitas, klaim asuransi, hak waris, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan status pernikahan.
Buku Nikah adalah bukti sah dan resmi bahwa pasangan tersebut telah melakukan pernikahan di hadapan hukum atau agama. Berikut beberapa cara mengecek keaslian buku nikah yang perlu kamu tahu:
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Cara Mengecek Keaslian Buku Nikah
- Pada halaman sampul akan terdapat hologram yang berbentuk lingkaran dengan gambar garuda.
- Terdapat lembar transparan yang mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
- Terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawang buku, biasanya nomor ini punya kode khusus.
- Setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar Garuda.
Tak hanya itu, kamu juga dapat mengecek keaslian buku nikah sesuai informasi dari kementrian Agama, seperti berikut:
- Buku Nikah terbitan tahun 2019 dan setelahnya
- Pindai/scan QR Code yang terapat pada Buku Nikah dengan applikasi QR Scanner yang sudah terinstall pada perangkat smartphone.
- Setelah dipindai, QR Code pada Buku Nikah asli akan terhubung pada data pernikahan di aplikasi Simkah.
Nah, itulah cara mengecek keaslian buku nikah yang perlu kamu tahu.