Sukses

Relationship

6 Cara Melakukan Ijab Kabul Pada Prosesi Pernikahan

Fimela.com, Jakarta Pernikahan merupakan salah satu momen yang cukup sakral dalam hidup bagi setiap orang. Tentu setiap pernikahan pada beberapa agama yang berada di Indonesia akan memiliki proses cukup berbeda.

Dalam islam ada istilah akad nikah, dimana adanya suatu ikatan yang menerapkan keridhaan bagi kedua belah pihak yang berwujud dengan ucapan ijab dan qabul. Akad nikah atau ijab qabul sendiri menurut islam merupakan syarat wajib pada proses pernikahan seseorang.

Ijab qabul sendiri tentu diucapkan oleh mempelai laki-laki atau wakilnya disaksikan oleh dua saksi. Ini dia cara melakukan ijab qabul pada prosesi pernikahan:

1. Wali Nikah dan Mempelai Laki-Laki Wajib Dipertemukan

Salah satu langkah untuk memulai proses ijab qabul sendiri yaitu dengan mempertemukan mempelai laki-laki dengan wali nikah yang saling berhadapan.

2. Khutbah Nikah

Setelah keduanya dipertemukan, tentu mempelai laki-laki maupun wali nikah akan membacakan khutbah yang dibawakan oleh penghulu atau imam.

3. Mempelai Laki-Laki Melafalkan Bacaan Tertentu

Dengan adanya bimbingan oleh imam tentu mempelai laki-laki akan membaca bacaan doa, seperti istigfar, kalimat syahadat, dan shalawat sebelum membacakannya.

4. Membaca Ijab Qabul

Mempelai laki-laki akan membacakan ijab qabul dan diantara mempelai laki-laki maupun wali juga harus saling berpegangan tangan kanan sebagai sebuah tanda berlangsungnya proses serah terima maupun akad.

5. Membaca Doa Penutup

Kemudian ijab qabul tentu akan dianggap sah oleh beberapa saksi, maka adanya ini pembacaan ijab qabul juga dilanjutkan dnegan melafalkan doa penutup.

6. Menandatangani Buku Pernikahan

Setelah semua selesai dan doa penutup, tentu proses dari akad nikah adanya penandatanganan buku nikah oleh kedua mempelai.

Contoh Bacaan Ijab Qabul :

Bacaan Ijab Bahasa Indonesia :

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawin berupa (mahar/mas kawin), tunai”

Bacaan Qabul Bahasa Indonesia :

“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawin yang tersebut, tunai”

Nah, itulah cara membaca ijab qabul dan tata cara ijab qabul yang perlu diperhatikan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading