Fimela.com, Jakarta Menikah merupakan salah satu fase hidup yang penting bahkan dianggap sakral. Salah satu alasan mengapa menikah merupakan fase yang dianggap sakral adalah karena menikah yang dianggap baik adalah menikah yang hanya dilaksanakan sekali saja selama seumur hidup.
Dikarenakan hanya dilaksanakan sekali seumur hidup ini terkadang orang-orang jadi menganggap kalau pernikahan merupakan pesta yang harus dirayakan besar-besaran. Bagaimana tidak? Hal ini hanya kamu alami satu kali seumur hidup dan dilaksanakan untuk merayakan kebahagiaan karena akhirnya kamu bersatu dengan orang yang kamu sayangi.
Namun sayangnya tidak semua orang memiliki kemampuan ekonomi yang mencukupi jika ingin melaksanakan pesta pernikahan besar-besaran. Banyak juga yang merasa pesta seperti itu ribet, sehingga lebih memilih untuk tidak menyelenggarakan pesta sama sekali.
Advertisement
Namun jangan khawatir, Sahabat Fimela. Bahkan sebenarnya kamu bisa menikah dengan gratis. Menikah di KUA adalah jawabannya. Nah untuk menikah di KUA, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi, salah satunya seperti tes kesehatan dan berkas-berkas lainnya.
Jika ingin menikah di KUA tentunya kamu harus menetapkan tanggalnya terlebih dahulu. Pastikan kamu dan pasangan sudah sepakat dengan tanggal tersebut. Dan yang terpenting adalah tanggal tersebut tersedia di KUA. Lalu bagaimana cara memastikan kalau tanggal tersebut masih tersedia? Simak cara mengecek tanggal nikah di KUA yang tersedia di KUA secara online.
Advertisement
Cara Mengecek Tanggal Nikah di KUA yang Tersedia secara Online
Tanggal nikah yang masih tersedia bisa dilihat secara detail di situs resmi simkah kemenag. Berikut urutan cara mengecek tanggal nikah di KUA yang masih tersedia secara online:
- Masuk ke situs resmi simkah kemenag
- Kemudian klik "Daftar" di menu Daftar Nikah
- Pilih KUA tempat kamu akan melaksanakan akad nikah (isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, pilihan nikah di KUA atau di luar, tanggal nikah, serta jam nikah)
- Kemudian akan muncul kotak dialog "Jadwal Tersedia"
Nah jika muncul keterangan "Jadwal Tersedia", itu tandanya belum ada yang memilih tanggal tersebut untuk melaksanakan akad nikah. Namun jika sudah tersedia, kamu bisa memilih tanggal lainnya.
Cara Booking Tanggal Nikah
Cara booking tanggal nikah cukup mudah. Dari proses mengecek tanggal nikah tadi kamu tinggal melanjutkan.
- Lanjutkan prosesnya dengan klik "Lanjut"
- Isi formulir pendaftaran yang berisi:
- Data calon suami
- Data calon istri
- Data wali nikah
- Daftar dokumen
- Upload pas foto (calon suami dan calon istri) ukuran 2x3 berlatar belakang warna biru
- Cek kembali secara keseluruhan mulai dari lokasi KUA, tanggal, waktu hingga dokumen pernikahan.
- Jika data sudah dipastikan benar, klik "Lanjut"
- Bukti pendaftaran akan muncul dan siap dicetak
Setelah itu, kamu masih perlu mengumpulkan berkas yang menjadi persyaratan menikah di KUA. Apa saja berkas-berkas tersebut?
Advertisement
Berkas Persyaratan Menikah di KUA
Berikut berkas-berkas yang menjadi persyaratan menikah di KUA:
- N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
- N3 - Surat Persetujuan Mempelai
- N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
- Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
- Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
- Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
- Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :
- Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
- Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
- Izin Poligami
- Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
- Fotocopy Identitas Diri (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Lahir
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
- Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
- Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Itulah cara mengecek tanggal nikah di KUA yang tersedia secara online. Sekarang kamu tidak perlu repot datang ke KUA, kamu bisa mengakses situs resmi simkah kemenag untuk mengecek tanggal yang tersedia.