1/8
Sekedar informasi, sebelumnya, Idham Mase melayangkan permohonan talak pada 9 Oktober 2023. Berkas tersebut teregister 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Karena keduanya tak pernah hadir, akhirnya PA Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak Idham. Meski proses cerai, Keket masih berkomunikasi dengan Idham. [Instagram/cathrinewilson]