1/8
"Perkara Lulu Tobing itu sudah selesai, pada 14 Desember 2023 sudah selesai. Karena ada eksepsi kompetensi relatif, jadi Lulu Tobing tidak berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat," ungkap Humas PA Jakpus Jajat Sudrajat ditemui di kantornya, Rabu (20/12) seperti dilansir dari Kapanlagi. [Instagram/banimmulia]