1/8
Pada Desember 2018, Mandala divonis bersalah dihukum enam bulan penjara. Mandala Shoji bersama rekannya, Lucky Andriani, terbukti melanggar Undang-Undang Pemilu. Mandala bebas dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta pada Agustus 2019. [Instagram/mandalaabadishoji]