1/7
Dilansir dari Diskominfo Kabupaten Natuna, Merisik adalah kegiatan lanjutan dalam tata cara perkawinan Melayu, setelah kegiatan Menilik dan menengok dilaksanakan. Kegiatan Merisik dilakukan setelah ada kesepakatan dan Kedatangan pihak keluarga laki-laki kali ini agak sedikit lebih ramai.