1/8
"Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya. Karena majelis hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu," kata pengacara Asha Shara, Kasman Sangaji, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021). (ashasyara)