1/8
"Kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres metro jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (27/12/2018) dilansir dari Liputan6.com. (Herman Zakharia/Liputan6.com)