1/8
Ibnu Jamil absen dalam sidang perdana perceraian. Menurut kuasa hukumnya Agus Setiawan, Ibnu Jamil tidak bisa meninggalkan pekerjaannya. Sedangkan sang istri, hadir memenuhi panggilan sidang yang beragendakan mediasi tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)