1/8
"Kami lakukan proses sebagaimana UU psikotropika. Sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan tersangka, (dia) menggunakan," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)